dasar negara indonesia
nama : ozzy rahma fitri
npm ; a1l015005
prodi ; BK
UNIVERSITAS BENGKULU
A. Pengertian ideologi
- Alfian : Menurut definisi Alfian, pengertian ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang sebaiknya, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
- C.C. Rodee : Menurut pendapat C.C. Rodee yang menyatakan bahwa pengertian ideologi adalah sekumpulan yang secara logis berkaitan dan mengindentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi dan pelakunya.
- Ali Syariati : Menurut Ali Syariati mengenai pendapat tentang pengertian ideologi yang mengatakan bahwa ideologi adalah sebagai keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu bangsa atau suatu ras tertentu.
Dari
hasil pendapat para ahli mengenai pengertian ideologi, yang disimpulkan bahwa
pengertian ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan, yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia.
B.Pengertian Dasar Negara
Secara
Umum Pengertian Dasar Negara adalah sikap hidup, pandangan hidup, atau
sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenaran dan kesalahannya. Pada
hakikatnya, dasar negara merupakan filsafat negara (political philosophy) yang
berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertip
hukum dalam negara. Agar lebih memahami pengertian filsafat negara,
Pertama-tama mari kita membahas pengertian filsafat. Secara etimologis,
filsafat berasal dari kata philos yang berarti sahabat, cinta, dan sophia yang
berarti kebijaksanaan, kebenaran, belajar. Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, pengertian filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan, dengan akal
budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumannya.
Fungsi
Dasar Negara - Pada umumnya, dasar negara dipergunakan oleh bangsa atau
negara pendukungnya dan memiliki fungsi sebagai berikut...
- Dasar berdiri dan tegaknya negara : Pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazim muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan sebuah negara. Sehingga, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Sesudah negara berdiri, dasar negara dapat menjadi landasan bagi pengelolaan negara yang bersangkutan
- Dasar kegiatan penyelenggaraan negara : Negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional suatu bangsa di bawah pimpinan para penyelenggara negara. Agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional, mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahan pada dasar negara
- Dasar partisipasi warga negara : Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mempertahankan negara dan partisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa. Dalam menggunakan hak dan menunaikan kewajibannya itu, seluruh warga negara harus berpedoman kepada dasar negara.
- Dasar Pergaulan antara warga negara : Dasar negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antar warga negara dan negara, melainkan dengan juga dasar bagi hubungan antarwarga negara.
Dasar dan sumber hukum nasional : Seluruh
aktivitas penyelenggaraan negara dan warga negara dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Dengan
demikian, semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk
.
Profil Negara “Singapura”
Peta Negara
Singapore
Nama resmi : Hsi-chia-p'o Kung-ho-kuo (Cina
Mandarin); Republik
Singapura
(Melayu); Singapore Kudiyarasu (Tamil); Republic of Singapore (Inggris)
Lagu
Kebangsaan : “Majulah Singapura”
(Bahasa Melayu)
Ibukota : Singapore
Bentuk
Pemerintahan: Republik
Kepala
Negara : Presiden
Kepala
Pemerintahan : Perdana Menteri
Bahasa di
Singapura : Mandarin, Inggris,
Melayu, Tamil
Agama di
Singapura : Buddha, Islam,
Hindu, tanpa agama, Kristen, Katolik, dan lainnya
Luas : 710,2 km2
Jumlah
penduduk : 4.425.720 (2005)
Pendapatan
/kapita : $52.839
Singapura
berada di bawah kekuasaan Inggris pada tahun 1800-an dan lama menjadi pos kunci
Kerajaan Inggris. Negara ini mendapat kemerdekaan penuh pada tahun 1963 sebagai
anggota dari Federasi Malaysia. Singapura akhirnya meninggalkan federasi pada
tahun 1965 dan menjadi Republik Singapura yang independen.
Penduduk
Singapura
hanya berpenduduk sedikit pada saat pendiriannya sebagai pos dagang Inggris di
awal 1800-an. Saat ini, Singapura berisi masyarakat multi-etnis yang terdiri
atas berbagai bangsa. Singapura juga merupakan salah satu negara paling padat
penduduknya di dunia. Sebagian besar pertumbuhan Singapura berasal dari imigrasi.
Sekitar 75 persen penduduknya adalah etnis China. Etnis Melayu, penduduk asli
wilayah tersebut, adalah kelompok etnis terbesar kedua. Mereka membentuk
sekitar 15 persen dari populasi. Kelompok etnis utama lainnya adalah India dan
Pakistan. Sejumlah kecil orang Eropa, terutama dari latar belakang Inggris,
juga tinggal di pulau ini.
Masing-masing
kelompok etnis Singapura mempertahankan adat istiadat dan pola hidup
tradisionalnya. Pada saat yang sama, karena keragaman penduduk, toleransi pada
etnis lain telah menjadi cara hidup (meskipun minoritas Melayu kadang-kadang
menuduh bahwa mereka didiskriminasikan oleh masyarakat Tionghoa). Toleransi ini
telah didorong oleh pemerintah, yang berusaha untuk menciptakan identitas
nasional Singapura dari berbagai bangsa yang berbeda.
Bahasa
Singapura
memiliki empat bahasa resmi: bahasa Melayu, China (dialek Mandarin), Inggris,
dan Tamil (bahasa India selatan). Bahasa Melayu juga merupakan bahasa nasional.
Bahasa Inggris banyak digunakan dalam pemerintahan dan perdagangan serta
menjadi bahasa utama pengajaran di sekolah-sekolah.
Agama
Agama
orang-orang Singapura mencerminkan asal-usul mereka dan mencakup seluruh agama
utama di dunia. Orang China sebagian besar menganut Buddha dan Tao. Orang
Melayu dan Pakistan didominasi Muslim. Kebanyakan orang India beragama Hindu.
Sekitar 10 persen dari populasi adalah orang Kristen. Kebebasan beribadah
dijamin dalam konstitusi.
Pendidikan
Singapura
menjunjung tinggi pendidikan. Tingkat melek huruf (persentase orang yang berusia
di atas 15 yang mampu membaca dan menulis) di negara itu lebih dari 90 persen.
Sekolah
dasar dimulai pada usia 6 tahun dan berlangsung selama enam tahun. Tingkat ini
lantas diikuti oleh pendidikan menengah selama empat atau lima tahun,
tergantung pada apakah siswa memilih studi singkat atau diperpanjang. Pintu
masuk ke sekolah menengah tergantung pada hasil ujian yang diambil setelah
menyelesaikan tingkat dasar.
Siswa
yang tidak melanjutkan ke sistem akademik sekolah menengah dapat meneruskan ke
sekolah kejuruan, kerajinan, atau teknik. National University of Singapore
dibentuk pada tahun 1980 dari penggabungan University of Singapore dan Nanyang
University.
Wilayah
Singapura
terdiri atas pulau utama dan sejumlah pulau-pulau kecil. Sebuah jalan lintas di
Selat Johor yang sempit menghubungkan pulau Singapura dengan daratan Malaysia.
Jalan lintas ini memiliki jalan raya dan jalur kereta api. Di selatan pulau
utama Singapura adalah Selat Singapura, yang memisahkan Singapura dari
kepulauan Indonesia. Lokasinya yang terletak antara Laut China Selatan dan
Samudera Hindia telah membuat Singapura menjadi tempat transit penting bagi
Asia Tenggara serta pengiriman barang ke seluruh dunia.
Pulau
Singapura memiliki medan yang umumnya datar dan diselingi beberapa bukit. Di
tengah-tengah pulau adalah daerah hutan hujan. Rawa bakau melingkari wilayah
pesisir. Kota dan pelabuhan Singapura terletak di ujung selatan pulau.
Iklim
Singapura
memiliki iklim tropis, ditandai dengan suhu dan kelembaban tinggi serta hujan
deras. Suhu tahunan maksimum rata-rata 31 °C. Curah hujan rata-rata sekitar
2.400 mm per tahun.
Sistem pemerintahan Singapura adalah sistem demokrasi parlementer dengan
model westminder. Bentuk negara Singapura adalah parlementer demokratis
perwakilan republik. Kepala negara Singapura adalah Presiden. Pemerintahan
dijalankan kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri sebagai kepala
pemerintahan. Singapura menjalankan sistem multi partai. Kekuasaan eksekutif
dilaksanakan oleh kabinet. Kabinet memiliki kewenangan mengendalikan
pemerintahan dan bertanggung jawab secara kolektif kepada Parlemen. Seperti
kebanyakan negara di dunia saat ini, terdapat tiga cabang terpisah dari
kekuasaan pemerintahan yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun, hal
tersebut tidak berarti bahwa ada pemisahan kekuasaan di Singapura.
Politik di
Singapura telah didominasi oleh People’s Action Party (PAP) sejak pemilihan
umum 1959 ketika Lee Kuan Yew menjadi perdana menteri pertama Singapura (ketika
Singapura memiliki pemerintahan sendiri dalam Kerajaan Inggris). PAP telah
menguasai pemerintahan dan memenangkan setiap pemilu sejak itu. Singapura
meninggalkan Persemakmuran Inggris pada tahun 1963 untuk bergabung dengan
Federasi Malaysia, namun
diusir dari Federasi pada tahun 1965 setelah Lee Kuan Yew tidak setuju dengan
pemerintah federal di Kuala Lumpur. Analisa dari politik luar negeri dan
beberapa partai oposisi termasuk Workers’ Party of Singapore dan Singapore
Democratic Party (SDP) berpendapat bahwa Singapura secara de facto merupakan
negara dengan satu partai.
Economist Intelligence Unit mengklasifikasikan Singapura sebagai negara
“hybrid”, dengan elemen otoriter dan demokratis. Freedon House tidak menganggap
Singapura sebagai negara “demokrasi elektoral” dan mengkategorikan Singapura
sebagai “tidak sepenuhnya bebas”. Reporters Without Borders menempatkan
Singapura di peringkat 140 dari 167 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2005.
Hal tersebut membuat PAP dituduh telah memperkerjakan penyensor,
persengkongkolan, dan mengajukan gugatan perdata terhadap oposisi atas
pencemaran nama baik atau fitnah untuk menghambat keberhasilan mereka. Beberapa
mantan dan anggota oposisi, seperti Francis Seow, JB Jeyaretnam, dan Chee Soon
Juan menganggap pengadilan Singapura menguntungkan pemerintah dan PAP karena
kurangnya pemisahan kekuasaan. Namun ada tiga kasus dimana pemimpin oposisi
Chiam See Tong menggugat menteri PAP atas pencemaran nama baik.
Sistem pemerintahan di Singapura mirip dengan Inggris. Presiden ibaratkan
ratu Inggris yang hanya sebagai jabatan seremonial (formalitas). Namun,
presiden diberi kehormatan sebagai pemegang keputusan kunci di Singapura. Dalam
sistem politik Singapura, perdana menteri adalah pemegang kekuasaan
pemerintahan.Sama persis dengan apa yang terjadi pada sistem pemerintahan
Inggris.
2. Iklim Politik Singapura
Meski dominan dalam kegiatannya, pemerintahannya bersih dan bebas korupsi.
Singapura secara konsisten telah dinilai sebagai negara yang paling bersih dari
korupsi di Asia dan masuk ke daftar sepuluh negara terbersih dari korupsi di
dunia oleh Transparency International. Indikator pemerintahan Bank Dunia juga
menilai baik Singapura dalam aturan hukum, pengendalian korupsi, dan
efektivitas pemerintahan. Namun banyak yang menganggap bahwa Singapura kurang
baik dalam hal proses politik, kebebasan sipil dan politik, serta hak asasi
manusia yang kurang.
Meskipun hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris, PAP secara
konsisten menolak nilai-nilai demokrasi liberal yang identik dengan budaya
Barat dan menyatakan bahwa tidak boleh ada solusi “satu ukuran memuat semuanya”
untuk demokrasi. Hukum telah membatasi kebebasan berbicara yang dimaksudkan
untuk melarang berbicara yang mungkin untuk berniat buruk atau menyebabkan
ketidakharmonisan dalam masyarakat Singapura yang multi agama dan multi ras.
Sebagai contoh, pada bulan September 2005, tiga orang blogger dihukum karena
komentar hasutan pada artikel rasis yang menargetkan minoritas. Beberapa
pelanggaran dapat menyebabkan denda berat atau cambuk dan ada undang-undang
yang memungkinkan hukuman mati di Singapura dalam kasus pembunuhan tingkat
pertama dan perdagangan narkoba. Amnesty International mengkritik Singapura dan
dikatakan memiliki tingkat kemungkinan eksekusi per kapita tertinggi di dunia.
Pemerintah Singapura menanggapi dengan menegaskan itu merupakan hal sebagai
negara berdaulat untuk memberlakukan hukuman mati untuk pelanggaran serius.
3. Ekekutif
3.1. Kabinet Singapura
Kabinet membentuk kekuasaan eksekutif dan bertanggung jawab kepada
parlemen. Kabinet terdiri dari anggota parlemen dan dipimpin oleh seorang
perdana menteri. Perdana menteri merupakan kepala pemerintahan. Perdana menteri
dipilih oleh parlemen. Sedangkan anggota kabinet—yang juga dikenal sebagai
menteri—diangkat oleh presiden atas saran dari perdana menteri. Kabinet di
Singapura secara kolektif memutuskan kebijakan pemerintah dan memiliki pengaruh
atas pembuatan hukum dengan mengajukan rancangan.
Menteri di Singapura adalah politisi dengan bayaran tertinggi di dunia.
Pada tahun 2007 telah menerima kenaikan gaji sebesar 60%. Gaji Perdana Menteri
Lee Hsien Loong melonjak menjadi S$ 3.100.000, lima kali dari gaji yang
diterima Presiden Barrack Obama yakni US$ 400.000. Meskipun ada kemarahan
publik mengenai gaji yang tinggi dibandingkan dengan ukuran negara yang diatur,
ini adalah sikap tegas pemerintah bahwa kenaikan ini diperlukan untuk menjamin
efisiensi lanjutan dan status bebas korupsi dari pemerintahan “kelas dunia”
Singapura. Pada tanggal 21 Mei 2011 setelah pemilihan umum 2011, Perdana
Menteri mengumumkan bahwa sebuah komite akan dibentuk untuk meninjau remunerasi
politisi, dan gaji yang telah direvisi akan berlaku sejak tanggal tersebut.
4. Legislatif
4.1. Parlemen Singapura
Parlemen Singapura adalah penguasa legislatif di Singapura dengan presiden
sebagai kepala. Sebelum merdeka pada tahun 1965 disebut sebagai Majelis
Legislatif. Saat ini parlemen terdiri dari 87 anggota parlemen dengan masa
jabatan 5 tahun. Setelah itu pemilihan umum harus diselenggarakan dalam waktu
tiga bulan sebelum pembubaran parlemen.
4.2. Proses Legislatif
Sebelum undang-undang disahkan, pertama kali diperkenalkan di parlemen
sebagai draft (rancangan). Rancangan biasanya diperkenalkan oleh seorang
menteri atas nama kabinet, yang dikenal sebagai rancangan pemerintah. Namun,
setiap anggota parlemen dapat memperkenalkan rancangan. Semua rancangan harus
melalui tiga bacaan di parlemen dan menerima persetujuan presiden untuk menjadi
Undang-Undang Parlemen.
Setiap rancangan berjalan melalui beberapa tahap sebelum menjadi
undang-undang. Tahap pertama adalah sebagai formalitas yang dikenal bacaan
pertama, dimana ia diperkenalkan tanpa perdebatan. Hal ini diikuti oleh pembacaan
kedua, dimana anggota dari parlemen berdebat pada prinsip-prinsip umum
rancangan. Jika parlemen menentang rancangan ini, mungkin rancangan ini akan
ditolak.
Jika rencana berjalan melalui pembacaan kedua, tagihan akan diperiksa
setiap klausul dalam rancangan. Anggota parlemen yang mendukung rancangan itu
tetapi tidak setuju dengan klausul tertentu dapat mengusulkan amandemen
ketentuan tersebut pada tahap ini. Setelah laporannya kembali ke parlemen,
rancangan ini akan melalui pembacaan ketiga dimana hanya terdapat perubahan
kecil sebelum dilewatkan.
Sebagian besar rancangan disahkan oleh parlemen yang diteliti oleh Dewan
Kepresidenan untuk Hak Minoritas yang membuat laporan kepada Ketua Parlemen
yang menyatakan apakah ada klausul dalam rancangan yang mempengaruhi setiap
masyarakat berbagai ras atau agama. Jika disetujui oleh dewan, racangan akan
disajikan untuk persetujuan presiden.
Tahap terakhir melibatkan pemberian persetujuan oleh presiden, sebelum
rancangan resmi menjadi undang-undang.
4.3. Konstitusi Singapura
Konstitusi Singapura adalah hukum tertinggi Singapura. Konstitusi tidak
dapat diubah tanpa dukungan dari lebih dari 2/3 dari anggota parlemen pada
pembacaan kedua dan ketiga. Presiden dapat meminta pendapat tentang isu-isu
konstitusional dari pengadilan yang terdiri tidak kurang dari tiga hakim
Pengadilan Agung.
Bagian IV konstitusi menjamin:
- Kebebasan seseorang (terbatas)
- Pelarangan perbudakan dan kerja paksa
- Perlindungan yang sama
- Larangan pembuangan dan kebebasan bergerak
- Kebebasan berbicara, berkumpul, dan berserikat (terbatas)
- Kebebasan beragama (terbatas)
- Hak atas pendidikan
Bagian XII konstitusi memungkinkan Parlemen Singapura untuk memberlakukan
undang-undang yang dirancang untuk menghentikan atau mencegah subversi.
Undang-undang tersebut berlaku bahkan jika itu tidak sesuai dengan bagian IV
konstitusi. Internal Security Act (ISA) adalah undang-undang di bawah ketentuan
tersebut. Pada tahun 1966, Chia Thye Poh ditahan di bawah ISA dan dipenjara
selama 23 tahun tanpa pengadilan. Setelah itu, ia ditempatkan dalam kondisi
tahanan rumah selama sembilan tahun.
4.4. Presiden Singapura
Sebelum tahun 1991, presiden adalah kepala negara yang ditunjuk oleh
parlemen. Sebagai hasil dari perubahan konstitusi pada tahun 1991, presiden
sekarang dipilih langsung oleh suara rakyat dengan masa jabatan 6 tahun.
Syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden Singapura adalah:
- Merupakan warga negara Singapura
- Berusia 45 tahun ke atas pada hari nominasi
- Terdaftar sebagai pemilih terdaftar saat pemilihan
- Merupakan penduduk Singapura pada hari nominasi dan telah menjadi penduduk Singapura selama tidak kurang dari 10 tahun
- Tidak memenuhi salah satu diskualifikasi dalam pasal 45 Undang-Undang Dasar Republik Singapura
- Bukan anggota salah satu partai politik pada tanggal pencalonannya untuk pemilihan
- Telah menjabat untuk jangka waktu tidak kurang dari 3 tahun di posisi senioritas dan tanggung jawab di sektor publik atau swasta seperti: Hakim Agung, Pembicara, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pelayanan Publik, Auditor Umum, Akuntan Jenderal, atau Sekretaris Tetap;
sebagai ketua atau kepala eksekutif dari dewan resmi negara seperti yang
tercantum pada pasal 22A Konstitusi Republik Singapura, sebagai ketua dewan
direksi atau CEO sebuah perusahaan yang didirikan atau didaftarkan berdasarkan
Companies Act (Pasal 50) dengan modal disetor minimal $100 juta atau setara
dengan uang asing, atau dalam posisi senioritas lainnya yang sama atau
sebanding. Hal tersebut dianggap telah memberi pengalaman dan kemampuan dalam
mengatur dan mengelola urusan keuangan untuk memungkinkan dia untuk
melaksanakan secara efektif fungsi dan tugas dari Presiden.
5. Yudikatif
Kekuasaan Yudikatif di Singapura dipegang oleh Mahkamah Agung serta
pengadilan bawahan Konstitusi Singapura. Mahkamah agung terdiri dari Pengadilan
Banding dan Pengadilan Tinggi. Pengadilan Banding mengurus banding pidana dan
perdata, sedangkan Pengadilan Tinggi mengurus pidana dan yurisdiksi sipil.
Ketua hakim, hakim banding, komisaris yudisial, dan hakim pengadilan tinggi
ditunjuk oleh presiden dari calon yang direkomendasikan oleh perdana menteri.
Perdana menteri harus berkonsultasi dengan ketua mahkamah agung sebelum
merekomendasikan hakim.
6. Pemilihan dan Partai Politik di Singapura
Pemilihan umum diwajibkan di Singapura sejak 1959. Usia pemilih yang sah
adalah 21 tahun. Departemen Pemilihan Singapura bertanggung jawab atas
perencanaan, persiapan, dan pelaksanan pemilihan baik pemilihan presiden,
parlemen, dan setiap referendum nasional di Singapura. Departemen ini berada di
bawah Perdana Menteri.
Comments
Post a Comment